Bos Pinjol Ilegal yang Sebabkan Seorang Ibu Gantung diri Ditangkap, Ternyata WNA
Selasa, 09 November 2021 – 20:40 WIB

Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (ketiga kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bos pinjaman online ilegal yang menyebabkan seorang ibu gantung diri ditangkap, ternyata WNA.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat