Bos Podomoro Akui Dua Kali Nyawer ke Sanusi, Segini
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja resmi ditahan KPK.
Ariesman mengaku telah menyuap Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi dengan uang sebesar Rp 2 miliar.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ariesman, Ibnu Akhyat usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, Sabtu (2/4).
"Saya enggak bisa menjelaskan isi dari BAP ini ya. Intinya ada uang Rp 2 miliar diserahkan kepada Sanusi," kata Akhyat kepada wartawan.
Akhyat pun membenarkan bahwa kliennya memberikan uang sebanyak dua kali kepada politikus Partai Gerindra itu. "Memang dua kali diberikan," ujar dia.
Meski demikian, Akhyat enggan menyebut siapakah di antara Ariesman dan Sanusi yang menjadi inisiator suap terkait izin reklamasi teluk Jakarta Utara itu.
Menurut dia, penyidik menanyakan sekitar sepuluh pertanyaan sejak pemeriksaan dimulai pukul 20.00 WIB malam tadi.
Ariesman baru saja selesai menjalani pemeriksaan usai menyerahkan diri Jumat (1/4) malam.
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya