Bos PStore Ditangkap, Polisi Isyaratkan Tak Berhenti di Kasus Pengeroyokan
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap dan menetapkan pemilik PStore, Putra Siregar sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap korban Nuralamsyah.
Selain Putra Siregar, artis bernama Rico Valentino juga ditetapkan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Kedua tersangka juga terancam hukuman lima tahun kurungan penjara.
“Sementara dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau dalam prosesnya berkembang, nanti disampaikan lagi. Kami jerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar Komisaris Besar Polisi itu, Minggu, (17/4).
Dalam perkara ini, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat aksi penganiayaan terhadap korban di sebuah tempat hiburan di Kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022, malam.
Terlepas dari itu, polisi kemungkinan bakal mengusut kasus dugaan lainnya.
Sebab, Putra Siregar sempat dikabarkan beberapa kali lolos dari jeratan hukum.
Polisi telah menangkap dan menetapkan pemilik PStore, Putra Siregar sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap korban Nuralamsyah
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru