Bos PT Bukit Jonggol Asri Dimasukkan ke Bui
Selasa, 30 September 2014 – 19:42 WIB
Atas informasi itu, Johan menyatakan KPK Selasa siang (30/9) melakukan jemput paksa terhadap Cahyadi di restoran Taman Budaya Sentul City. Dalam proses jemput paksa itu ada enam orang yang dibawa ke KPK.
Selain Cahyadi, pihak lain yang turut dibawa adalah dua orang driver, dua orang teman Cahyadi, dan Robin Zulkarnaen yang merupakan orang kepercayaan Cahyadi.
Johan menjelaskan pada saat proses jemput paksa, empat orang berada di dalam restoran. Sedangkan dua orang driver menunggu di luar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, Selasa (30/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Basarnas Perintahkan Investigasi Meledaknya Kapal yang Menewaskan Anggota Tim SAR Ternate
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Mulai Besok, Puskesmas di Kota Bandung Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Ribuan Tenaga Honorer R2 dan R3 Demo di DPR, PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Speedboat Basarnas Bawa 11 Orang Meledak di Tidore, 3 Orang Tewas, 1 Hilang