Bos PT MPIS-MPIP Akhirnya Bersuara soal PKPU
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama, PT Mahkota Properti Indo Senayan (PT MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP), Hamdriyanto buka suara soal adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh salah satu investornya, yang disusul pelaporan oleh segelintir lainnya ke Polda Metro Jaya.
Menurut Hamdriyanto di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Kamis (8/5), saat ini pihak perusahaan tengah mengupayakan penyelesaian kewajiban dengan skema restrukturisasi. Skema ini sudah sejak awal disosialisasikan kepada para investor lewat roadshow perusahaan ke berbagai kota di Indonesia.
"Sebagai perusahaan yang memiliki rekam jejak (track record) yang baik, PT MPIS dan PT MPIP sangat menghargai dan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Prinsipnya, saya selaku Direktur siap bertanggung jawab," ujarnya.
Tadinya, kata Hamdriyanto, paparan resktrukturisasi tersebut secara umum telah memperoleh tanggapan positif dari para investor. Mengingat, skema yang ditawarkan dianggap merupakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Tapi di tengah upaya itu, muncul oknum-oknum yang memperkeruh suasana. Tak hanya menyerang perusahaan, tapi juga individu.
Dia pun mengingatkan, adanya pihak-pihak yang memperkeruh suasana ini bisa menghambat proses penyelesaian pembayaran yang sedang ditempuh oleh perusahaan. Ulah oknum-oknum ini dikhawatirkan menimbulkan kecemasan investor lain sehingga nanti akan meniru langkah yang sama.
Karena itu, PT MPIS dan PT MPIP berharap investor lain tetap tenang, menahan diri, dan bijak menyikapi ulah oknum-oknum tersebut. Dengan menciptakan situasi yang kondusif, perusahaan dipastikan dapat menyelesaikan semua kewajibannya.
Saat ini, pengurus yang ditunjuk pengadilan, yakni Dani Indrawan dan Triangga Kamal, tengah bekerja menyiapkan restrukturisasi yang sudah dipersiapkan oleh perusahaan.
Direktur Utama PT Mahkota Properti Indo Senayan (PT MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP), Hamdriyanto buka suara soal adanya permohonan PKPU salah satu investor
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten
- Dhani Wirianata Mengeklaim Tak Langgar Aturan Meski Telat Cek Kesehatan
- Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat