Bos Robot Trading Fahrenheit Sudah Diciduk Bareskrim, Namanya Hendry Susanto
jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Hendry Susanto (HS), bos investasi robot trading Fahrenheit.
Hendry menjadi target kepolisian setelah Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan berkedok investasi itu.
Namun, akhirnya Bareskrim Polri yang membekuk otak di balik platform Fahrenheit itu.
"Betul, sudah kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan, Rabu (23/3).
Hendry merupakan bos di PT FSP Akademi Pro yang merilis platform Fahrenheit. Polisi menciduknya pada Selasa (22/3).
"Ditangkap di Jakarta," kata Whisnu.
Penyidik langsung menahan Hendry di Rutan Bareskrim Polri. Polisi pun terus mengembangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang terkait Fahrenheit. Keempat orang itu ialah D, ILJ, DBC, dan MF.
Hendry Susanto merupakan bos PT PT FSP Akademi Pro. Hendry diduga menipu ratusan orang melalui robot trading Fahrenheit.
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow