Bos Robot Trading Fahrenheit Sudah Diciduk Bareskrim, Namanya Hendry Susanto

jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Hendry Susanto (HS), bos investasi robot trading Fahrenheit.
Hendry menjadi target kepolisian setelah Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan berkedok investasi itu.
Namun, akhirnya Bareskrim Polri yang membekuk otak di balik platform Fahrenheit itu.
"Betul, sudah kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan, Rabu (23/3).
Hendry merupakan bos di PT FSP Akademi Pro yang merilis platform Fahrenheit. Polisi menciduknya pada Selasa (22/3).
"Ditangkap di Jakarta," kata Whisnu.
Penyidik langsung menahan Hendry di Rutan Bareskrim Polri. Polisi pun terus mengembangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang terkait Fahrenheit. Keempat orang itu ialah D, ILJ, DBC, dan MF.
Hendry Susanto merupakan bos PT PT FSP Akademi Pro. Hendry diduga menipu ratusan orang melalui robot trading Fahrenheit.
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Datangi Bareskrim
- Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda
- Bareskrim Bongkar Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Rp1,4 Miliar Per Tahun