Bos Robot Trading Fahrenheit Sudah Diciduk Bareskrim, Namanya Hendry Susanto
jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Hendry Susanto (HS), bos investasi robot trading Fahrenheit.
Hendry menjadi target kepolisian setelah Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan berkedok investasi itu.
Namun, akhirnya Bareskrim Polri yang membekuk otak di balik platform Fahrenheit itu.
"Betul, sudah kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan, Rabu (23/3).
Hendry merupakan bos di PT FSP Akademi Pro yang merilis platform Fahrenheit. Polisi menciduknya pada Selasa (22/3).
"Ditangkap di Jakarta," kata Whisnu.
Penyidik langsung menahan Hendry di Rutan Bareskrim Polri. Polisi pun terus mengembangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang terkait Fahrenheit. Keempat orang itu ialah D, ILJ, DBC, dan MF.
Hendry Susanto merupakan bos PT PT FSP Akademi Pro. Hendry diduga menipu ratusan orang melalui robot trading Fahrenheit.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan