Bos Robot Trading Fahrenheit Sudah Diciduk Bareskrim, Namanya Hendry Susanto

jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Hendry Susanto (HS), bos investasi robot trading Fahrenheit.
Hendry menjadi target kepolisian setelah Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan berkedok investasi itu.
Namun, akhirnya Bareskrim Polri yang membekuk otak di balik platform Fahrenheit itu.
"Betul, sudah kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan, Rabu (23/3).
Hendry merupakan bos di PT FSP Akademi Pro yang merilis platform Fahrenheit. Polisi menciduknya pada Selasa (22/3).
"Ditangkap di Jakarta," kata Whisnu.
Penyidik langsung menahan Hendry di Rutan Bareskrim Polri. Polisi pun terus mengembangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang terkait Fahrenheit. Keempat orang itu ialah D, ILJ, DBC, dan MF.
Hendry Susanto merupakan bos PT PT FSP Akademi Pro. Hendry diduga menipu ratusan orang melalui robot trading Fahrenheit.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar