Bos Rombongan Pengendara Moge Pengeroyok Dua Anggota TNI di Bukittinggi Terungkap, Oh Ternyata
Sabtu, 31 Oktober 2020 – 18:31 WIB
Pelaku dan korban cekcok. Akhirnya pelaku mengeroyok korban hingga babak belur.
“Jadi saat melintas menyenggol korban sehingga dikejar motor tersebut kemudian ketemu di depan. Lalu terjadilah adu mulut,” ucap Dody.
BACA JUGA: Berita Duka, Sri Astuti Meninggal Dunia di Rumah, TNI dan Polisi Sampai Turun ke Lokasi
Dody menjelaskan, dua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.(one/pojoksatu)
Kasus pengeroyokan yang dilakukan rombongan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, ternyata diketahui jenderal purnawirawan bintang tiga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati