Bos Sampoerna Pastikan Kerangka Kerja & Bisnis Sesuai ESG

Sampoerna mewujudkan komitmen penciptaan nilai tambah ekonomi dan dampak sosial dengan peningkatan kapasitas penelitian, pengembangan produk bebas-asap berlandaskan sains, penyerapan tenaga kerja berketerampilan tinggi, pembelian pasokan tembakau lokal.
"Juga pemberdayaan UMKM, pengoperasian pusat layanan digital, dan peningkatan kinerja ekspor,” kata Vassilis.
Sampoerna juga terus berupaya untuk mempertahankan posisi kompetitifnya dan mengatasi tekanan dalam industri tembakau sebagai akibat dari kenaikan tarif cukai yang tinggi dan jauh di atas angka inflasi, makin melebarnya jarak tarif cukai antara Golongan 1 dengan segmen Golongan di bawahnya yang bertarif cukai lebih rendah, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Secara keseluruhan, pada periode Januari hingga September 2023, volume industri rokok turun sebesar 5,0 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan perbaikan pangsa pasar di mana sampai kuartal 3 2023 mencapai sekitar 27 persen.
Perbaikan kinerja SKT mulai terlihat dalam beberapa tahun terakhir setelah segmen ini mengalami penurunan pangsa pasar berkelanjutan, yaitu dari 37 persen pada tahun 2006 menjadi 17 persen pada 2019.
Pemulihan segmen SKT didorong oleh kebijakan pemerintah untuk cukai produk tembakau, khususnya sejak 2021, yang mempertimbangkan aspek serapan tenaga kerja pada segmen SKT.
Fasilitas Baru SKT di Blitar dan Tegal
Sampoerna yang telah beroperasi selama 110 tahun di Indonesia menganut prinsip keberlanjutan yang meliputi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Mendunia, Herco Digital Raih Penghargaan di Asia Tenggara
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau