Bos Saracen Cuma Terbukti Akses Ilegal, Polri Bilang Begini
Minggu, 08 April 2018 – 11:53 WIB
Diketahui, kelompok Saracen diungkap Bareskrim Polri pada 2017 lalu. Kelompok ini disebut telah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah. Namun sebagian besar tuduhan polisi itu tak terbukti di persidangan. (mg1/jpnn)
Selain divonis di PN Pekanbaru, bos Saracen juga bakal diproses dalam kasus ilegal akses sebagaimana laporan polisi yang diterima oleh Polresta Depok.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai