Bos Siemens Diperiksa Kejagung
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manajer Service PT Siemens Christoph SM Silalahi dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Flame Turbin GT 21 dan GT 22 tahun 2007. Pengadaan ini untuk poryek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap Belawan, Sumatera Utara senilai Rp 23 miliar.
"Dugaan TPK Flame Turbin GT 21 dan GT 22 kita periksa seorang saksi Christoph SM Silalahi selaku General Manager Service PT Siemens," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (1/10).
Seperti diketahui, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah bekas General Manajer PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar serta Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga.
Kelimanya sudah ditahan dijebloskan Kejagung ke dalam sel tahanan. Pihak Kejagung menduga ada penggelembungan harga dalam pengadaan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manajer Service PT Siemens Christoph SM Silalahi dalam kapasitasnya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal