Bos Siemens Diperiksa Kejagung

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manajer Service PT Siemens Christoph SM Silalahi dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Flame Turbin GT 21 dan GT 22 tahun 2007. Pengadaan ini untuk poryek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap Belawan, Sumatera Utara senilai Rp 23 miliar.
"Dugaan TPK Flame Turbin GT 21 dan GT 22 kita periksa seorang saksi Christoph SM Silalahi selaku General Manager Service PT Siemens," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (1/10).
Seperti diketahui, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah bekas General Manajer PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar serta Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga.
Kelimanya sudah ditahan dijebloskan Kejagung ke dalam sel tahanan. Pihak Kejagung menduga ada penggelembungan harga dalam pengadaan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manajer Service PT Siemens Christoph SM Silalahi dalam kapasitasnya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal