Bos Sinarmas Diadukan ke Bareskrim, Begini Pembelaan Hotman Paris

Hotman Paris menyebut Andri Cahyadi telah tahu sahamnya berkurang banyak saat RUPS tersebut. Untuk itu, ia menegaskan pihaknya bakal balik menempuh jalur hukum.
“Sedangkan di RUPS 2018, dia hadir di RUPS, dia tahu saham dia berkurang dan tidak ada protes, tidak ada laporan polisi. Indra Widjaya akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya,” ungkap Hotman Paris.
Sebelumnya, Andri Cahyadi membuat laporan di Bareskrim Polri dan diterima dengan nomor STTL/94/III/2021 Bareskrim.
Dalam laporan tersebut, Indra Widjaya dan Kokarjadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 2,3,4, dan 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hotman Paris memberikan pembelaan terhadap bos Sinarmas yang diadukan ke Bareskrim terkait dugaan penipuan dan pencucian uang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- MSIG Bangga jadi Title Partner Pertama 'ASEAN MSIG Serenity Cup'
- APP Group dan Sinar Mas Ramaikan Bazar Ramadan Kementerian Kehutanan
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses