Bos Smelter Ungkap Fakta Soal Kerja Sama dengan PT Timah Hingga Setoran CSR

Bos Smelter Ungkap Fakta Soal Kerja Sama dengan PT Timah Hingga Setoran CSR
Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri/Am

Menurutnya, dana CSR itu diserahkan atas dasar sukarela untuk membantu masyarakat.

"Kami diminta HM untuk membantu menyumbang biaya CSR dan secara sukarela angkanya USD 500/ton. Pembayaran dilakukan setelah pengiriman balok (setelah penglogaman), setelah itu berat tonase dikali biaya CSR, lalu hasilnya diberikan kepada Harvey Moeis untuk membantu masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mejelaskan dirinya tidak pernah menyebut adanya setoran senilai USD 8.718.500 atau sekitar Rp 122 miliar.

Dia hanya menyampaikan kepada penyidik bahwa dana CSR yang dia serahkan ke Harvey Moeis sebesar USD 500/Ton.

"Penyidik menyimpulkan secara sepihak nilai dana CSR yang dikirim oleh PT. VIP yaitu dengan mengkalikan nilai tonase dari PT. VIP dengan USD 500/ton, sehingga muncullah nominal dana CSR dari PT. VIP sebesar USD 8 juta yang dituangkan di dalam BAP," tuturnya lagi.

Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan soal perkenalannya dengan Helena Lim.

Aon secara tegas menerangkan bahwa mereka sudah lama kenal dan kerap menggunakan jasa Money Changer milik Helena. 

Dia membantah baru berkenalan dengan Helena sejak kerja sama terkait pertambangan timah, yang kini kasusnya menyeret Harvey Moeis.

Bos Smelter Ungkap Fakta Soal Kerja Sama dengan PT Timah Hingga Setoran CSR dalam persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News