Bos SMRC: Quick Count Legal dan Bantu Kontrol Pemilu supaya Demokratis
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Jayadi Hanan menyatakan bahwa quick count (QC) berfungsi membantu mengontrol pemilu supaya berkualitas dan demokratis.
"Quick count bukan alat menutupi kecurangan," tegas Jayadi dalam jumpa pers "Expose Data, Hasil Quick Count Pilpres 2019" di Hotel Morrissey, Jakarta, Sabtu, (20/4).
Dia menegaskan bahwa QC merupakan alat yang bisa menjadi referensi terhadap hasil penghitungan resmi yang dikeluarkan atau dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
"Jadi, (alat referensi) apakah alami masalah atau tidak, bukan cepat-cepatan mendapatkan hasil. Kalau itu (cepat-cepatan) side effect dari quick count," ungkapnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Sarwi Chaniago mengatakan lembaga-lembaga survei tidak pernah memaksa siapa pun percaya hasil QC.
"Tidak pernah kami mencoba meyakinkan publik bahwa hasil pemilu harus sesuai dengan survei," kata Pangi dalam kesempatan itu.
Ketua Umum Perhimpunan Survei dan Opini Publik Philips J Vermonte mengatakan bahwa QC maupun exit poll bukan aktivitas yang illegal.
"Aktivitas quick count, exit poll legal. Dalam undang-undang, ini disebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu," katanya dalam kesempatan itu.
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Jayadi Hanan menyatakan bahwa quick count (QC) berfungsi membantu mengontrol pemilu supaya berkualitas dan demokratis.
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Poltracking jadi Lembaga Survei dengan Quick Count Paling Akurat di Pileg 2024
- Idrus Marham Mengajak Masyarakat Hilangkan Syak Wasangka Setelah Pilpres 2024
- Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Gus Miftah Merespons Begini
- Quick Count
- Suara Gerindra di Quick Count dan Exit Poll Berbeda, Pakar Jelaskan Penyebabnya