Bos SMRC: Quick Count Legal dan Bantu Kontrol Pemilu supaya Demokratis
Sabtu, 20 April 2019 – 19:43 WIB

Persepi menggelar konprensi pers soal data quick count Pemilu 2019. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Philips mengatakan, QC maupun EP bisa disebut difasilitasi negara dan UU dalam dalam konteks penguatan demokrasi maupun pemilu.
Menurut dia, QC dan EP sebagaimana di beberapa negara, merupakan upaya menyampaikan hasil lembaga nonnegara yang jadi pembanding dengan apa yang dilakukan oleh KPU.
"Kami juga tidak pernah menyatakan hasil quick count dan exit poll adalah hasil resmi," ujarnya. (boy/jpnn)
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Jayadi Hanan menyatakan bahwa quick count (QC) berfungsi membantu mengontrol pemilu supaya berkualitas dan demokratis.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Unggul Versi Quick Count, Paslon 03 Cetak Sejarah di Pilkada Tambrauw
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Data 100 Persen, Ini Hasil Hitung Cepat Indikator untuk 6 Provinsi di Luar Jawa
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen
- Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung