Bos Spa Transfer Dhana Rp3,4 miliar
Kamis, 26 Juli 2012 – 06:42 WIB
JAKARTA - Pengakuan Dhana Widyatmika, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang mengaku kekayaannya hanya sekitar ratusan juta tampaknya tidak benar. Sebab, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, saksi Hendro Tirtajaya mengaku pernah mentransfer uang ke rekening Dhana. Totalnya mencapai Rp 3,4 miliar.
Menurut bos Puri Spa itu, uang tersebut berasal dari Herly Isdiharsono, yang juga Kantor Pelayanan Pajak Palmerah, Jakarta Barat. Uang tersebut berawal saat Johnny Basuki yang memintanya untuk mengurusi restitusi pajak PT Mutiara Virgo di 2003 dan 2004. Karena kenal Herly, dia menyanggupi permintaan itu.
Baca Juga:
Akhirnya, Herly mengurus semuanya. Diduga, dia mengajak Dhana untuk ikut mengurangi pajak PT Mutiara Virgro. Imbalan yang diterima Johny cukup besar, menembus angka Rp 17,8 miliar dalam bentuk delapan lembar bilyet giro. Setelah cair, uang tersebut mengalir ke istrinya, Veemy Solichin dan stafnya yang bernama Liana Apriani.
"Saya pernah meminta Liana untuk transfer Rp 2,9 miliar ke rekening Dhana atas perintah Herly," ujarnya. Kiriman uang itu meluncur ke rekening mantan pegawai Ditjen Pajak itu 2006 lalu. Setelah kiriman pertama, giliran Veemy yang mentransfer uang sebesar Rp 500 juta.
JAKARTA - Pengakuan Dhana Widyatmika, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang mengaku kekayaannya hanya sekitar ratusan
BERITA TERKAIT
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni