Bos Spa Transfer Dhana Rp3,4 miliar
Kamis, 26 Juli 2012 – 06:42 WIB
JAKARTA - Pengakuan Dhana Widyatmika, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang mengaku kekayaannya hanya sekitar ratusan juta tampaknya tidak benar. Sebab, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, saksi Hendro Tirtajaya mengaku pernah mentransfer uang ke rekening Dhana. Totalnya mencapai Rp 3,4 miliar.
Menurut bos Puri Spa itu, uang tersebut berasal dari Herly Isdiharsono, yang juga Kantor Pelayanan Pajak Palmerah, Jakarta Barat. Uang tersebut berawal saat Johnny Basuki yang memintanya untuk mengurusi restitusi pajak PT Mutiara Virgo di 2003 dan 2004. Karena kenal Herly, dia menyanggupi permintaan itu.
Baca Juga:
Akhirnya, Herly mengurus semuanya. Diduga, dia mengajak Dhana untuk ikut mengurangi pajak PT Mutiara Virgro. Imbalan yang diterima Johny cukup besar, menembus angka Rp 17,8 miliar dalam bentuk delapan lembar bilyet giro. Setelah cair, uang tersebut mengalir ke istrinya, Veemy Solichin dan stafnya yang bernama Liana Apriani.
"Saya pernah meminta Liana untuk transfer Rp 2,9 miliar ke rekening Dhana atas perintah Herly," ujarnya. Kiriman uang itu meluncur ke rekening mantan pegawai Ditjen Pajak itu 2006 lalu. Setelah kiriman pertama, giliran Veemy yang mentransfer uang sebesar Rp 500 juta.
JAKARTA - Pengakuan Dhana Widyatmika, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang mengaku kekayaannya hanya sekitar ratusan
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Kalbar Karena Gagal Beri Perlindungan
- PT KAI Daop 1 Jakarta Menertibkan PKL di Stasiun Pasar Senen
- Menko Pangan Zulhas Pastikan Harga Beras Stabil Menjelang Ramadan
- RDP Bareng Bulog Cs, Legislator NasDem Singgung Isu Kenaikan Pangan Saat Ramadan
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno