Bos Spa Transfer Dhana Rp3,4 miliar
Kamis, 26 Juli 2012 – 06:42 WIB

Bos Spa Transfer Dhana Rp3,4 miliar
Menurutnya, uang-uang itu diperlukan Herly untuk melakukan berbagai pembelian. Mulai dari rumah, hingga saham PT Mobilindo. Fakta itulah yang menjadi alasan bagi kuasa hukum untuk menyebut kasus yang membeli Dhana sebenarnya rekayasa. Bagi mereka, aneh kalau sidang meminta keterangan pada orang yang tak kenal Dhana.
Tim kuasa hukum sendiri memang harus bekerja keras saat memberikan pendampingan. Sebab, jaksa mendakwa Dhana dengan berbagai pasal tindak pidana korupsi. Sebab, telah melanggar Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang joncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (dim)
JAKARTA - Pengakuan Dhana Widyatmika, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang mengaku kekayaannya hanya sekitar ratusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh