Bos SPBU Usia 60 Nikahi Paksa Bocah 6 SD
Rabu, 24 Maret 2010 – 07:59 WIB
MEDAN--Ini mirip-mirip kisah syeh Pudji di Semarang. Di Medan, seorang pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), M Indra Bairi (60) menikahi paksa seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) swasta (SD Bahagia, Mabar, Red) di Kecamatan Medan Deli, AG (12). AG dijadikan istri ke-tujuh. Atas paksaan kedua orang tuanya, Wagimin (48) dan Ruspatma (46), warga Jalan Mangaan I, Gg Bahagia, Kelurahan Mabar, Medan Deli, AG dinikahkan secara siri. Kepada wartawan AG menuturkan, dirinya telah dinikahkan siri MIB. Menurut anak bungsu dari tujuh bersaudara ini, MIB sebelumnya telah memiliki enam orang istri dan belasan cucu. AG mengakui orang tua kandungnya memaksanya menikah dengan M Indra Bairi. Padahal, dirinya sudah berulang kali menolak untuk dinikahkan, akibat dirinya ingin bersekolah. Dia mengaku tak kuasa bertahan, karena setiap menolak, ayahnya selalu menyiksanya dengan sabetan tali pinggang. Kepada wartawan, AG juga mengaku telah diperawani MIB, tak lama setelah mereka menikah siri. “Kalau saya menolak dinikahkan, selalu dilibas pakai tali pinggang,” katanya sambil menangis terisak. Meski masih anak-anak, namun wajah AG sangat cantik.
Tak kuat menanggung derita, AG mengadu ke kakaknya, Rismawati (26), yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara, Selasa siang (23/3). Sebenarnya, Rismawati sudah membuat laporan ke pihak Poltabes MS pada 7 November 2009 dengan bukti No. LP/2621/XI/2009/Tabes MS. Namun hingga kemarin belum ada tindak lanjutnya.
Baca Juga:
M Indra Bairi (MIB), adalah warga Jalan Yos Sudarso (sebelah Bank Mestika), Medan Deli. AG dipaksa nikah oleh orang tuanya, dengan diiming-imingi lima petak rumah sewa dan sepeda motor Yamaha Mio baru jika mau menikah dengan lelaki yang pantas jadi kakeknya tersebut.
Baca Juga:
MEDAN--Ini mirip-mirip kisah syeh Pudji di Semarang. Di Medan, seorang pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), M Indra Bairi (60) menikahi
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil