Bos SPBU Usia 60 Nikahi Paksa Bocah 6 SD
Rabu, 24 Maret 2010 – 07:59 WIB
Menurut Rismawati, kedua orang tuanya sangat kejam, sering memukuli anaknya. Rismawati sendiri mengaku pernah dipukuli orang tuanya sebelum menikah, dulu. Dilanjutkannya, mengetahui AG lari ke rumahnya, orang tuanya selalu mengancamnya agar membawa AG ke rumah orang tuanya. Bahkan pihak keluarga MIB juga ikut-ikutan mengancam. Bahkan, keuarga MIB mengancam, jika masalah ini muncul ke media massa maka satu keluarga kami akan dibunuh. Karena diancam terus, AG akhirnya tidak bersekolah lagi. Sebelumnya setelah menikah AG masih sekolah dengan pengawalan kakaknya.
Rismawati lantas mengambil inisiatif menempuh jalur hukum. AG dibawanya membuat laporan ke pihak Poltabes MS pada 7 November 2009 dengan bukti No. LP/2621/XI/2009/Tabes MS. Namun hingga kemarin belum ada tindak lanjutnya. Beberapa kali ditanya ke Poltabes, juga tak ada jawaban. Karena semakin tak nyaman karena sering mendapat ancaman bunuh, akhirnya Rismawati membawa AG mengadu ke Kantor KPAID Sumut.
Risma menyebutkan sesuai apa yang disampaikan AG, bahwa setelah menikah dengan MIB, adiknya akan diberikan lima petak rumah sewa yang dibangun tepat di depan rumah orang tuanya, sepeda motor Yamaha Mio baru, plus uang Rp3 juta. “Inilah janjinya, saya tidak tahu seterusnya seperti apa, ditepati atau tidak, kami tidak tahu,” ungkapnya sambil menyebutkan ayahnya hanya bekerja sebagai pemain key board (organ tunggal, Red).
Risma menyebutkan, keluarganya dengan MIB ini tidak ada hubungan kekeluargaan. Orang tuanya mengenal MIB, karena MIB karena telah membeli tanah orang tuanya yang kini dijadikan lokasi pembangunan rumah sewa.
MEDAN--Ini mirip-mirip kisah syeh Pudji di Semarang. Di Medan, seorang pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), M Indra Bairi (60) menikahi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya