Bos Sriwijaya Air Janji Selesaikan Kewajiban kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan SJ-182

Bos Sriwijaya Air Janji Selesaikan Kewajiban kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan SJ-182
Dirut Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena. Foto: Ricardo/JPNN.

jpnn.com, PONTIANAK - Sriwijaya Air menyerahkan tali asih kepada 25 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

Jumlah ini masih sebagian dari keseluruhan ahli waris korban kecelakaan SJ-182 tersebut.

Penyerahan tali asih disaksikan langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji di Kota Pontianak, Selasa (9/2).

"Kami saat ini telah menyelesaikan kewajiban terhadap 25 ahli waris korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182, sementara sisanya masih menunggu proses administrasi selesai," kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena di Pontianak, Selasa (9/2).

Menurut Jefferson, masih ada beberapa korban yang belum selesai proses pemberkasannya dari para ahli waris.

Dia menegaskan bahwa semua itu masih dalam proses.

Karena itu, Jefferson meminta kepada para ahli waris agar bisa cepat menyampaikan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan penyampaian bantuan ini.

"Saat ini memang ada beberapa ahli waris yang melakukan gugatan, dan saya rasa itu sedang berproses. Namun, kami tetap akan menyelesaikan kewajiban selaku maskapai kepada para ahli waris," ungkap Jefferson.

Belum semua ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya SJ-182 menerima tali asih dari maskapai. Gubernur Kalbar Sutarmidji mendorong semua pihak segera menyelesiakan kewajibannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News