BOS Telat Cair, Sekolah Bersepakat Pungli
“Kegiatan ini berentetan dan butuh pembiayaan tinggi. Sementara kami hanya bisa berharap pihak Komite Sekolah,” tutupnya.
Sementara Kadikbud Malut Imran Jakub mengaku sudah mendapat informasi secara lisan mengenai kasus yang terjadi di SMA Negeri 6 Kota Ternate. Imran sendiri tak mau tahu dengan alasan pihak sekolah sekalipun dana BOS belum cair sampai saat ini.
“Tidak ada alasan apapun menarik pungutan di sekolah. Apalagi untuk ujian,” tandasnya saat ditemui Malut Post (Jawa Pos Group) di halaman parkir Masjid Almunawwar, kemarin.
Sebaliknya, Imran mengancam akan mencopot Duisal dari jabatan Kepsek apabila tetap menarik pungutan. “Kalau terbukti akan ada sanksi tegas sampai setingkat pemberhentian jabatan,"tegas Imran.
Imran mengatakan sekolah tidak bisa menggunakan alasan ujian untuk menarik pungutan.
“Anggaran pelaksanaan ujian ditampung lewat BOS. April mendatangm BOS sudah cair. Selain itu, Dikbud juga menyediakan anggaran untuk pengadaan soal ujian,” katanya.
Dia menyatakan pihaknya tidak segan-segan menindak sekolah yang terbukti melakukan praktik pungli.
“Sudah dibentuk Satgas Sapu Bersih Pungli. Itu artinya sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan diawasi jangan sampai ada praktik pungli," ujarnya.
Imran mengaku akan menelusuri lebih jauh terkait permasalahan di SMA Negeri 6. “Saya baru dapat laporannya. Tapi kalau ini sudah menjadi konsumsi publik dan meresahkan, maka saya akan ambil langkah," pungkasnya.(udy/fai)
Kekhawatiran akan munculnya praktik pungutan liar (pungli) di sekolah akibat keterlambatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) mulai terbukti.
Redaktur & Reporter : Friederich
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Teman Satu Angkatan Aulia Risma Bantah Ada Pungutan Sebesar Rp 40 Juta