BOS Telat, Daerah Akan Kena Sanksi
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:50 WIB

BOS Telat, Daerah Akan Kena Sanksi
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengancam kepada daerah-daerah jika tetap terjadi keterlambatan menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnyam skenario atau mekanisme penyaluran dana BOS 2012 ini sudah sangat mudah dan diprediksikan akan tepat waktu sampai di sekolah.
“Saya ini nggak habis pikir kalau nanti sampai ada daerah yang telat menyalurkan dana BOS. Kalau sampai ada yang telat lagi, ya akan saya ‘garap’ (dijatuhkan sanksi) saja,” terang Nuh di Jakarta, Rabu (14/12).
Nuh menjelaskan, sanksi yang akan dikenakan kepada daerah yang nakal tersebut adalah sanksi financial berupa pemberhentian bantuan pendidikan ke daerah tersebut. Menurutnya, mekanisme penyaluran BOS saat ini sudah amat sangat sederhana.
Uang sudah dikirim ke provinsi dari kas umum negara ke kas umum daerah propinsi dan ini juga sudah dikuatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Sedangkan dalam kas umum daerah, lanjut Nuh, juga sudah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bahwadana BOS itu sifatnya hibah.
Baca Juga:
“Lembar hibahnya pun sudah disiapkan, tinggal isi, dan teken. Dari provinsi langsung disalurkan ke sekolah-sekolah. Kalau dulu sekolah harus buat laporan terlebih dahulu, sekarang tidak,” ujarnya.
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengancam kepada daerah-daerah jika tetap terjadi keterlambatan menyalurkan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral