BOS Telat, Daerah Akan Kena Sanksi
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:50 WIB
Oleh karena itu, terang Nuh, dengan mudahnya prosedur penyaluran dana BOS ini diharapkan tidak akan terjadi keterlambatan. Sehingga, dana BOS bisa diterima oleh sekolah sejak tanggal 9 – 16 Januari 2012 mendatang.
“Kami sudah buat skenarionya, bagaimana caranya agar tanggal 9-16 Januari itu bisa cair. Jadi di tanggal itu sekolah sudah harus menerima dan sekolah dipastikan juga harus sudah mengirimkan rekening,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengancam kepada daerah-daerah jika tetap terjadi keterlambatan menyalurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu