Bos Travel Penipu Calon Jemaah Haji Ditangkap Saat Bersama Istri Muda di Hotel

Bos Travel Penipu Calon Jemaah Haji Ditangkap Saat Bersama Istri Muda di Hotel
Owner Travelindo Lusyana, Supriadi, dibekuk tim gabungan Macan Ditkrimum Polda Kalsel dan Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (16/1). Foto: prokal.co

jpnn.com, BANJARMASIN - Supriadi, 48, pemilik perusahaan biro travel umrah/haji, Travelindo Lusyana, ditangkap polisi, Jumat (16/1).

Ia diduga melakukan penipuan kepada sejumlah orang yang hendak berangkat menunaikan ibadah Haji.

Dipimpin Iptu Joni Arif warga HKSN blok 8 & 9 no 42, Kelurahan Alalak Utara Banjarmasin Utara, ini dibekuk di sebuah Hotel di Jalan Naga Sari Banjarmasin Tengah.

"Dia kami tangkap di Jalan Naga Sari, bersama dengan istri muda di Hotel," jawab Kasubdit 3 AKBP Andi Rachmansyah Sabtu (16/1).

Keberadaan Supriadi, sempat sulit dicari dikarenakan berpindah-pinda tempat tinggal.

"Ungkap kasus ini setelah ada laporan dari korban bernama Heny. Dia mengalami kerugian Rp862 juta, dijanjikan berangkat Haji tahun 2018, namun tak terealisasi. Malah Supriadi, menghilang dan sulit dihubungi nomor teleponnya," ungkap AKBP Andi.

Kasubdit IV, menambahkan kasus tersebut Macan Kalsel, turut memback up. Namun penanganan hukumnya di Polresta Banjarmasin.

"Laporan di Satreskrim Polresta Banjarmasin, kami back up penangkapan saja, penangananya disana," imbuhnya.

Supriadi, 48, pemilik perusahaan biro travel umrah/haji, Travelindo Lusyana, ditangkap polisi, Jumat (16/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News