Bos Travel Penipu Calon Jemaah Haji Ditangkap Saat Bersama Istri Muda di Hotel
jpnn.com, BANJARMASIN - Supriadi, 48, pemilik perusahaan biro travel umrah/haji, Travelindo Lusyana, ditangkap polisi, Jumat (16/1).
Ia diduga melakukan penipuan kepada sejumlah orang yang hendak berangkat menunaikan ibadah Haji.
Dipimpin Iptu Joni Arif warga HKSN blok 8 & 9 no 42, Kelurahan Alalak Utara Banjarmasin Utara, ini dibekuk di sebuah Hotel di Jalan Naga Sari Banjarmasin Tengah.
"Dia kami tangkap di Jalan Naga Sari, bersama dengan istri muda di Hotel," jawab Kasubdit 3 AKBP Andi Rachmansyah Sabtu (16/1).
Keberadaan Supriadi, sempat sulit dicari dikarenakan berpindah-pinda tempat tinggal.
"Ungkap kasus ini setelah ada laporan dari korban bernama Heny. Dia mengalami kerugian Rp862 juta, dijanjikan berangkat Haji tahun 2018, namun tak terealisasi. Malah Supriadi, menghilang dan sulit dihubungi nomor teleponnya," ungkap AKBP Andi.
Kasubdit IV, menambahkan kasus tersebut Macan Kalsel, turut memback up. Namun penanganan hukumnya di Polresta Banjarmasin.
"Laporan di Satreskrim Polresta Banjarmasin, kami back up penangkapan saja, penangananya disana," imbuhnya.
Supriadi, 48, pemilik perusahaan biro travel umrah/haji, Travelindo Lusyana, ditangkap polisi, Jumat (16/1).
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!