Bos Warteg Pemerkosa Karyawan Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang bos warteg berinisial EW di Cikarang, Bekasi, setelah memerkosa karyawannya sendiri. Pelaku EW sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial EW merupakan bos warteg tersebut. Adapun korban berinisial SYN, 17, adalah karyawan pelaku.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena polisi sudah mengantongi alat bukti yang kuat.
"Sudah ditetapkan tersangka karena sudah ada dua alat bukti," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Jumat (11/2).
Adapun dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti, yakni satu lap, pakaian korban, celana dalam tersangka, sebilah pisau dapur, dan sebilah kujang.
Mustakim menambahkan saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Walaupun dirawat sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah ada dua alat bukti," ujar Mustakim.
Sebelumnya, video warga menggeruduk terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di sebuah warung makan, Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/2), viral di media sosial.
Polisi telah menetapkan bos warung makan Tegal (Warteg) memerkosa karyawannya di warteg tersebut, Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka, simak selengkapnya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian