Bosan Dicekal, Slank Ngadu ke Mahfud MD
Rabu, 23 Januari 2013 – 03:25 WIB

Bosan Dicekal, Slank Ngadu ke Mahfud MD
JAKARTA - Grup band Slank jengah konsernya terus menerus dicekal Polisi. Kemarin, personel Slank yang diwakili Bim Bim, Ivan, bunda Iffet dan pengamat politik Sukardi Renakit mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengadu ke Ketua M.K Mahfud M.D tentang penafsiran Pasal 15 UU 2/2002 tentang Kepolisian. Band yang bermarkas di Gang Potlot itu makin mengelus dada karena izin tersebut dipermasalahkan pada detik-detik akhir. Pernah, semua peralatan sudah ada di panggung, Polisi tidak memberikan izin. Selain itu, alasan yang disampaikan Polisi juga dianggapnya pilih kasih.
Bim Bim menyebut kalau yang dipermasalahkan Slank dalam pasal itu adalah huruf a ke dua. Aturan itu menyebutkan; Polisi memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya. Menurut mereka, pasal itu tidak jelas dan rawan dipermainkan.
Baca Juga:
’’Pengajuan izin itu abu-abu, tidak ada patokan pasti. Di suatu tempat Slank boleh manggung, tapi tidak di tempat lain,’’ kata Bim Bim. Bahkan, sejak 2008, dia menyebut kalau pencekalan kepada Slank makin sering. Dihitung-hitung, lebih dari belasan kali Slank gagal manggung.
Baca Juga:
JAKARTA - Grup band Slank jengah konsernya terus menerus dicekal Polisi. Kemarin, personel Slank yang diwakili Bim Bim, Ivan, bunda Iffet dan pengamat
BERITA TERKAIT
- Umi Pipik Targetkan Anak-Anak Khatam Al-Quran Selama Ramadan, Ini Bonusnya
- Lady Gaga Umumkan Konser 4 Hari di Singapura
- Billy Syahputra Mulai Ajarkan Vika Kolesnaya Puasa saat Ramadan
- Pilih Fokus Upgrade Diri, Inara Rusli: Biarkanlah Pemiliknya yang Mencari
- Eza Gionino Berduka, Sang Ibunda Meninggal Dunia
- Sesekali Buka Puasa Bareng Keluarga di Luar, Ririn Ekawati: Terkadang Pengin Suasana Baru