Bosan Dicekal, Slank Ngadu ke Mahfud MD
Rabu, 23 Januari 2013 – 03:25 WIB
Sementara itu, Mahfud M.D mengapresiasi niatan Slank untuk melakukan judicial review. Syarat untuk diajukannya gugatan, yakni dilanggarnya hak konstitusi warga Negara sudah terpenuhi. Tinggal dibuktikan di persidangan apakah UU yang mengatur tentang izin keramaian itu bermasalah atau tidak.
’’Aparat memang bertugas untuk mengamankan. Tetapi, prinsip konstitusional itu tidak boleh dikurangi dengan teknis operasional keamanan,’’ katanya.
Menurutnya, tidak baik juga kalau show tiba-tiba dilarang. Selain berpengaruh pada artis dan penonton, sikap seperti itu bisa merugikan pedagang di sekitar lokasi dan event organizer.
Mahfud menjelaskan, dalam praktiknya, UU No 2/2002 itu menimbulkan masalah. ’’Dalam tata hukum, ada perizinan soal melaksanakan keramaian. Dalam praktiknya sering menghadapi masalah yang bersinggungan dengan HAM. Ada contoh Lady Gaga, suka nggak suka, pembatalan itu ada yang dirugikan. Penonton, EO-nya yang sudah melaksanaan kontrak-kontrak. Ini faktanya, orang menyiapkan satu petunjukan, kurang seminggu dibatalkan,’’' tandasnya. (ris/dew/dim)
JAKARTA - Grup band Slank jengah konsernya terus menerus dicekal Polisi. Kemarin, personel Slank yang diwakili Bim Bim, Ivan, bunda Iffet dan pengamat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Respons Dinar Candy Setelah Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
- Mencoblos di Pilkada 2024, Komeng Bicara Soal Harapan
- Wujudkan Nazar, Denny Cagur Siap Salurkan Beasiswa ke Dapil
- 3 Berita Artis Terheboh: Heboh Asri Welas Digandeng Bule, Fakta-Fakta Gugatan Cerai Diungkap
- El Rumi Soroti Masalah Jakarta, Mulai Kabel Berantakan hingga Banjir
- Asri Welas Buka Suara Soal Gugatan Cerainya, Lalu Sampaikan Kabar Ini