Bosan Dicekal, Slank Ngadu ke Mahfud MD
Rabu, 23 Januari 2013 – 03:25 WIB

Bosan Dicekal, Slank Ngadu ke Mahfud MD
Sementara itu, Mahfud M.D mengapresiasi niatan Slank untuk melakukan judicial review. Syarat untuk diajukannya gugatan, yakni dilanggarnya hak konstitusi warga Negara sudah terpenuhi. Tinggal dibuktikan di persidangan apakah UU yang mengatur tentang izin keramaian itu bermasalah atau tidak.
’’Aparat memang bertugas untuk mengamankan. Tetapi, prinsip konstitusional itu tidak boleh dikurangi dengan teknis operasional keamanan,’’ katanya.
Menurutnya, tidak baik juga kalau show tiba-tiba dilarang. Selain berpengaruh pada artis dan penonton, sikap seperti itu bisa merugikan pedagang di sekitar lokasi dan event organizer.
Mahfud menjelaskan, dalam praktiknya, UU No 2/2002 itu menimbulkan masalah. ’’Dalam tata hukum, ada perizinan soal melaksanakan keramaian. Dalam praktiknya sering menghadapi masalah yang bersinggungan dengan HAM. Ada contoh Lady Gaga, suka nggak suka, pembatalan itu ada yang dirugikan. Penonton, EO-nya yang sudah melaksanaan kontrak-kontrak. Ini faktanya, orang menyiapkan satu petunjukan, kurang seminggu dibatalkan,’’' tandasnya. (ris/dew/dim)
JAKARTA - Grup band Slank jengah konsernya terus menerus dicekal Polisi. Kemarin, personel Slank yang diwakili Bim Bim, Ivan, bunda Iffet dan pengamat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unggah Laporan MSF, Angelina Jolie Mengutuk Serangan di Gaza
- Pendaftaran Epson International Pano Awards ke-16 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan
- Gitaris Seringai Dimakamkan di Indonesia, Jenazah Tiba Jumat
- Segera Nikahi Vika Kolesnaya, Billy Syahputra akan Pindah ke Belarusia?
- Begini Keseruan Joy Tobing dan Anjelia Dom Nongkrong di Grace Cafe Kemang