Bosda Sudah tak Ada, Bosnas Belum Cair

Bosda Sudah tak Ada, Bosnas Belum Cair
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Yaitu, karena petunjuk teknis (juknis) tentang dana bosnas baru keluar yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah yang diundangkan pada 27 Februari 2017. Juknis itu menjadi acuan dalam pencairan dana bosnas.

”Minggu ini, Insya Allah, dana tersebut akan segera dicairkan,” bebernya.

Kemoloran pencairan itu rupanya tidak hanya di SMA/SMK. Dana bosnas dan bosda untuk SD dan SMP di Kota Malang juga belum cair.

Kepala SDN Kotalama 1 Isnaeni menyatakan, pihaknya memanfaatkan dana talangan dari kas sekolah agar proses sekolah tetap berjalan lancar.

”Meskipun belum cair, agar biaya kebutuhan sekolah tetap berjalan, kami mencari pinjaman,” tambahnya.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Malang Atimah berharap agar para kepala SD di Kota Malang bersabar.

”Untuk dana bosda, sedang dalam proses menunggu peraturan wali kota (perwal) untuk dicairkan,” pungkasnya. (kis/c3/lid)

 


Dana bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) dari pemerintah pusat triwulan pertama 2017 (Januari–Maret), belum juga cair menjelang akhir


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News