Bosnya Lagi di Pulau Jawa, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup

Bosnya Lagi di Pulau Jawa, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup
TUNGGU FATWA MUI: Pemkot Samarinda bersama MUI, Kemenag, dan berbagai pihak bertemu di YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah, Kamis (6/10). Pihak yayasan juga legawa aktivitas dihentikan sementara. Foto: SAIPUL ANWAR/KALTIM POST/JPNN.com

Selain itu, ia mengimbau warga segera melaporkan kepada polisi, jika menjadi korban penipuan penggandaan uang, yang dilakukan Dimas Kanjeng di Kota Tepian. 

“Sebelum ada kejelasan, saya berharap warga menahan diri. Jangan sampai memicu konflik yang tidak diinginkan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Samarinda Masdar Amin menyatakan, MUI masih melakukan kajian terkait aktivitas pengajian YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah. 

Selama kajian berlangsung, segala aktivitas sehari-hari maupun rutin tiap pekan pada Selasa malam ditiadakan. 

“Sejauh ini aktivitasnya ilegal. Tidak terdaftar di instansi manapun. Kalau ajarannya masih ditelusuri apakah menyimpang atau tidak,” ucap Masdar Amin setelah membubuhkan tanda tangan di pengumuman penghentian sementara aktivitas di YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah.

Meski begitu, hasil pengamatan di lapangan sejauh ini, kata dia, belum ditemui tanda-tanda penyimpangan akidah maupun syariah. 

“Kami sepakat tunggu MUI pusat saja. Apapun keputusan fatwanya harus ditaati,” tegas dia.

Lurah Karang Asam Ulu Ence Izhar menyatakan, sejak lama aktivitas pengajian di YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah oleh warga RT 22 sudah ditolak. Bahkan sejumlah warga membuat pernyataan dengan tanda tangan. 

SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Kaltim, mengentikan aktivitas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News