Botol Miras Berserakan di Depan Kantor Dewan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemandangan di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terganggu karena keberadaan sejumlah botol minuman keras (miras).
Botol-botol miras itu berada di semak-semak di bawah tiang listrik.
Selain itu, di lokasi tersebut juga tercium bau pesing.
Bau itu diduga dari para peminum yang buang air kecil usai menenggak miras.
Penemuan botol miras di depan kantor DPRD Balikpapan bukanlah yang pertama.
“Ya, sering ada menemukan yang begini tersembunyi di semak-semak begini. Enggak tahu ini dari mana. Yang jelas ini botol miras,” kata Basri, warga yang sering mengunjungi kantor dewan sebagaimana dilansir Prokal, Senin (13/11).
Sementara itu, warga lainnya bernama Andri berharap ada pengawasan dari keamanan setempat dan pihak berwajib.
“Seharusnya diawasi kalau sudah pernah kejadian sebelumnya. Ada patroli yang dilakukan oleh petugas untuk menghindari pesta miras di sejumlah tempat, termasuk di sini,” ujar Andri. (yad/cal/k1)
Pemandangan di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terganggu karena keberadaan sejumlah botol minuman keras (miras).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal