Boy Rafli: Karakter Kekerasan Dapat Masuk Melalui Game Online
jpnn.com, BATU - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar melaksanakan kegiatan Launching Buku "Kecanduan Game Online" di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (15/2).
Buku tersebut merupakan buah karya Kepala BNPT bersama Profesor Deddy Mulyana (Guru Besar Komunikasi Unpad dan Dr. Devie Rahmawati (Pengajar dan Peneliti Tetap di UI).
Di dalam buku tersebut dijelaskan bahaya kecanduan game online yang memberikan dampak ekonomi, kesehatan, hubungan sosial dan lainnya termasuk pengaruh kekerasan dan paham radikal terorisme. Hal ini diperparah dengan mayoritas anak muda yang ternyata menggemari game online.
“Karakter violence (kekerasan) ada yang masuk lewat game. Ada tindakan kekerasan yang dilakukan anak muda referensinya dari permainan game," kata dia.
Pria kelahiran Sumatera Barat ini berharap anak muda ini dilindungi dengan pendidikan karakter yang kuat.
Di samping itu, Boy Rafli berharap para desainer game online bisa membuat game yang mengajarkan perdamaian bukan kekerasan.
"Para desainer ini bisa menjadi mitra BNPT mewujudkan Indonesia Harmoni dalam membuat game yang mengajarkan karakter-karakter kebaikan yang kuat," ujar Boy Rafli.
Sementara itu, Profesor Deddy dan Dr. Devie melihat banyaknya game online merupakan dampak pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan digital.
Bahaya kecanduan game online yang memberikan dampak ekonomi, kesehatan, hubungan sosial dan lainnya termasuk pengaruh kekerasan dan paham radikal terorisme.
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Hadiri YOI FKPT Riau, BNPT Komitmen Dukung Pertumbuhan Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
- Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos RI Pengganti Tri Rismaharini