Boy Stres Dikejar-kejar Penagih Pinjol Ilegal, Polisi Langsung Bertindak
Senin, 25 Oktober 2021 – 16:54 WIB
Ancaman yang dialami Boy bermula pada Desember 2020. Saat itu Boy meminjam uang pada aplikasi pinjol Rupiah Merdeka sebesar Rp 3 juta.
Baca Juga:
Selang tiga bulan, Boy telah melunasinya. Namun, pada Juli 2021 dia tetap ditagih empat perusahaan penagih pinjaman, yaitu KSP Planet, KSP Boss Duit, Dana Hebat, dan Lucky Uang.
"Setelah korban melapor, kami menangkap dua tersangka Rendy dan Anggi di Bogor dan Surabaya," jelas dia.
Untuk korban Marzuki diketahui meminjam uang sebesar Rp 1,8 juta pada aplikasi Rupah Maju pada 21 September 2021 dan sudah lunas.
Kelakuan penagih utang pinjol ilegal bikin geram karena sering mengancam dan meneror Boy.
BERITA TERKAIT
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun
- Aplikasi Klik Kami, Solusi Pinjaman Online dengan Proses Transparan
- Pemerintah Diminta Lebih Aktif Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Pinjol Ilegal