Boy William Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Boy William memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/7).
Pria 28 tahun ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
Diketahui, Boy William, menjadi endorser akun Instagram yang melakukan kejahatan tersebut.
"Boy diperiksa kasus carding, tersangkanya Sergio," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan.
Menurut Gidion, pemeriksaan Boy William sempat tertunda lantaran VJ tersebut harus mengkarantina diri setelah pulang dari Amerika.
"Pemeriksaan terpaksa kami tunda, karena Boy William juga baru pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia," tuturnya.
"Jadi paling bagus kan tujuan kami mencegah bukan malah nanti menjadi persoalan akibat corona," sambung Gidion, menjelaskan.
Selain Boy William, ada beberapa artis lain yang juga ikut diperiksa terkait masalah tersebut.
Boy William memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/7).
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum