Boy William Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Boy William memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/7).
Pria 28 tahun ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
Diketahui, Boy William, menjadi endorser akun Instagram yang melakukan kejahatan tersebut.
"Boy diperiksa kasus carding, tersangkanya Sergio," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan.
Menurut Gidion, pemeriksaan Boy William sempat tertunda lantaran VJ tersebut harus mengkarantina diri setelah pulang dari Amerika.
"Pemeriksaan terpaksa kami tunda, karena Boy William juga baru pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia," tuturnya.
"Jadi paling bagus kan tujuan kami mencegah bukan malah nanti menjadi persoalan akibat corona," sambung Gidion, menjelaskan.
Selain Boy William, ada beberapa artis lain yang juga ikut diperiksa terkait masalah tersebut.
Boy William memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/7).
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Jawaban Sarwendah Setelah Dijodoh-jodohkan dengan Boy William
- Dijodohkan dengan Boy William, Sarwendah Merespons Begini
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya