Boyamin Akui Kelola Perusahaan Keluarga Bupati Banjarnegara, Pernah Dapat Kantor
Selama bekerja di PT Bumi Rejo, Boyamin mengaku memproses sengketa piutang dengan dengan Kementerian PUPR yang jumlahnya Rp 28 miliar.
"Arbitrase 2013, saya juga ngurus di sana sebagai kuasa hukum dan dikabulkan mendapatkan bayaran Rp 28 miliar baru dibayar kemarin oleh Kementerian PUPR. Jadi, tugas saya hanya mengurus utang piutang saja, karena perusahaan ini sudah invalid sejak 2012," tegas Boyamin.
Boyamin mengeklaim tidak ada keterlibatan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam perusahaan itu. Dia menyatakan hanya ingin menyelamatkan perusahaan milik bapak Budhi itu.
"Jadi, saya memastikan mau masuk perusahaan ini karena memang Budhi Sarwono tidak ada di situ. Kalau, toh, dipaksakan dia ikut tender, enggak bisa karena performa dia enggak bisa. Karena kredit macet," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK tengah mendalami kasus aliran pencucian uang yang dilakukan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
KPK pun kemarin memanggil Boyamin dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. Bumi Rejo. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Boyamin Saiman saat menjabat direktur di perusahaan ayah Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono pernah memenangkan sengketa piutang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis