Boyamin dan Firli Bahuri di Sidang Dewas KPK, Bicara Soal Helikopter Milik Perusahaan X
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman bertatap muka dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam sidang pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu. Dalam sidang, Selasa (25/8) hari ini, Boyamin diperiksa sebagai saksi.
Boyamin sempat dicecar soal pelaporannya terkait dugaan penggunaan helikopter oleh Firli Bahuri. Dia mengaku, keterangannya dikonfrontasi dengan jenderal polisi aktif bintang tiga itu.
"Lebih banyak saya dimintai keterangan aduan saya. Pak Firli sifatnya hanya tanggapi," kata Boyamin.
Dalam persidangan itu, Boyamin memberikan sejumlah data pendukung terkait aduannya. Misalnya, kepemilikan helikopter yang dinaiki Firli.
"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang pada 2015 dari sebuah perusahaan X," ujarnya.
Sayangnya, Boyamin tidak membeberkan lebih rinci terkait kesaksiannya lantaran sidang digelar tertutup. Namun, dia mengaku bahwa persidangan berjalan adil.
"Jadi ini persidangan fair dan tadi juga diberi kesempatan Pak Firli menanggapi kesaksian saya," kata Boyamin.
Dalam sidang itu, Boyamin menyebutkan kehadiran Ketua Dewas KPK Tampak Hatorangan dan para anggota Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Boyamin Saiman menghadiri sidang pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri soal penggunaan helikopter milik sebuah perusahaan swasta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Begini Kondisi Terkini Helikopter TNI AD Setelah Mendarat Darurat di Blora
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Blora, Begini Penjelasan Kodam IV Diponegoro
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- 2 Helikopter TNI Berangkat ke Filipina Untuk Jalankan Misi Kemanusiaan
- PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati