Boyamin Laporkan Bukti terkait Kaesang ke KPK, Tetapi Kali Ini soal Gibran
Rabu, 28 Agustus 2024 – 23:29 WIB
Boyamin menduga tiket kelas bisnis berkisar Rp50 juta sampai Rp90 juta. Kaesang bisa mengembalikan nilai tersebut ke KPK apabila fasilitas yang diterimanya berkaitan dengan gratifikasi.
Baca Juga:
"Kaesang membayar itu klir dan tidak ada sangkut-pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai-ramai," jelas Boyamin. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Boyamin mengajukan bukti itu berkaitan ramainya isu putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang menerima fasilitas privat jet dari perusahaan e-commerce.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Totalindo Eka Persada
- Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan
- KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi
- Penjelasan KPK Soal Kehadiran Kaesang bin Jokowi Setelah Ramai Isu Gratifikasi
- Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di ASDP Belum Terima SPDP, Pakar: Tidak Sah
- KPK Nilai Klarifikasi Kaesang Baik untuk Semua Pihak