Boyamin Minta KPK Telusuri Asal Muasal Pelat RFO Hiendra Soenjoto
Minggu, 01 November 2020 – 07:07 WIB
KPK menangkap Hiendra, Kamis (29/10), di sebuah apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten. Hiendra masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak Februari 2020.(boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Buronan KPK menggunakan pelat nomor berkode belakang RFO, yang biasanya digunakan pejabat pemerintah dan bersifat rahasia. KPK perlu menelusuri asal muasal pelat itu sampai Hiendra. Siapa yang membantunya memperoleh pelat, dan selama persembunyian, siap-
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?