Boyamin Sangat Pesimistis Harun Masiku Ditangkap Meski Interpol Sudah Menerbitkan Red Notice

jpnn.com, JAKARTA - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.
Harun merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menjadi tersangka suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Meskipun Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pesimistis mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Sumatera Selatan itu ditangkap.
"Sangat-sangat pesimistis,” kata Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (2/8).
Boyamin menjelaskan pengumuman diterbitkannya red notice atas nama Harun Masiku yang dilakukan KPK, Jumat (30/7), merupakan lip service karena terkesan tidak serius dan hanya untuk sekadar menghindari reaksi minor dari masyarakat.
Peringatan atas lebih dari 500 hari buronnya Harun, kata dia, seolah membuat KPK melakukan upaya pergerakan untuk menangkap yang bersangkutan.
Selain itu, lanjut Boyamin, penerbitan itu menjadi tidak begitu berguna ketika baru dikeluarkan lebih dari satu tahun sejak Masiku buron.
Menurut dia, seharusnya pemberitahuan buronan internasional itu langsung dapat diterbitkan sejak Harun Masiku diketahui menghilang.
Ini alasan Boyamin Saiman MAKI pesimistis Harun Masiku ditangkap meskipun Interpol sudah menerbitkan red notice.
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH