Boyamin Sarankan Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK
Tentu, tambahnya, bobot kebohongan itu berbeda ketika Lili menyampaikan pernyataannya ketika wawancara mendadak atau doorstop.
"Jadi, menurut saya, proses inilah yang tidak bisa diterima lagi Bu Lili harus keluar dari KPK karena dia dengan teganya berbohong dan kemudian terbukti berbohongnya itu oleh Dewan Pengawas bahwa dia terbukti berkomunikasi dengan Syahrial," kata dia.
Sebelumnya, Lili beberapa kali dilaporkan ke Dewas.
Dia pernah dinyatakan bersalah telah menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan dengan seseorang yang sedang diperiksa perkaranya oleh KPK, yakni M Syahrial.
Kala itu, KPK sedang menyelidiki kasus jual beli jabatan yang menyeret M Syahrial.
Lili dijatuhi hukuman pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.
Kasus Syahrial sendiri telah menyeret eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pendapatnya mengenai posisi Lili Pintauli Siregar di KPK. Dia menyebut Lili sudah berbohong sehingga pantas meninggalkan KPK.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK