Boyamin Sebut Permintaan Djoko Tjandra Bentuk Penghinaan pada Pengadilan
Senin, 20 Juli 2020 – 20:02 WIB

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara/IC Senjaya
Sekali lagi, MAKI meminta ketua PN Jaksel untuk setop sampai sini saja. "Berkas perkara langsung dimasukkan arsip dan tidak dikirim ke Mahkamah Agung," pungkas Boyamin.(boy/jpnn)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuding Djoko S Tjandra kembali berulah dsengan mendikte pengadilan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap di Kontrakan