Boyong Guru Berlibur ke Malaysia Pakai Dana BOS, Mantan Kepsek Jadi Tersangka

Boyong Guru Berlibur ke Malaysia Pakai Dana BOS, Mantan Kepsek Jadi Tersangka
Mantan kepsek di SMAN 1 Batam berinisial MC jadi tersangka dan langsung ditahan, Senin (3/1). Foto: ANTARA/ HO Kejari Batam

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pihaknya langsung bergerak mengungkap kasus korupsi di awal tahun, sesuai dengan janji Kepala Kejari Batam.

Wahyu berharap dengan pengungkapan kasus pertama di 2022 itu akan meningkatkan semangat Kejari untuk meningkatkan kinerjanya dalam pencegahan dan penindakan korupsi.

"Di awal tahun baru 2022 ini kami melakukan penyidikan langsung tancap gas," kata dia. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kejaksaan menetapkan mantan Kepala SMAN 1 Batam menjadi tersangka kasus dana BOS. Simak penjelasan Kasi Intel Kejari Batam


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News