Boyong Guru Berlibur ke Malaysia Pakai Dana BOS, Mantan Kepsek Jadi Tersangka
Senin, 03 Januari 2022 – 19:23 WIB

Mantan kepsek di SMAN 1 Batam berinisial MC jadi tersangka dan langsung ditahan, Senin (3/1). Foto: ANTARA/ HO Kejari Batam
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pihaknya langsung bergerak mengungkap kasus korupsi di awal tahun, sesuai dengan janji Kepala Kejari Batam.
Wahyu berharap dengan pengungkapan kasus pertama di 2022 itu akan meningkatkan semangat Kejari untuk meningkatkan kinerjanya dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
"Di awal tahun baru 2022 ini kami melakukan penyidikan langsung tancap gas," kata dia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan menetapkan mantan Kepala SMAN 1 Batam menjadi tersangka kasus dana BOS. Simak penjelasan Kasi Intel Kejari Batam
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum