Boyong Guru Berlibur ke Malaysia Pakai Dana BOS, Mantan Kepsek Jadi Tersangka
Senin, 03 Januari 2022 – 19:23 WIB
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pihaknya langsung bergerak mengungkap kasus korupsi di awal tahun, sesuai dengan janji Kepala Kejari Batam.
Wahyu berharap dengan pengungkapan kasus pertama di 2022 itu akan meningkatkan semangat Kejari untuk meningkatkan kinerjanya dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
"Di awal tahun baru 2022 ini kami melakukan penyidikan langsung tancap gas," kata dia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan menetapkan mantan Kepala SMAN 1 Batam menjadi tersangka kasus dana BOS. Simak penjelasan Kasi Intel Kejari Batam
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP