BP Batalkan Izin Alokasi Lahan Tidur, Pemilik Kecewa dan Layangkan Protes Keras
Selain lahan milik PT Pulau Mas Putih itu, saat ini BP Batam juga tengah memantau dua lahan tidur lainnya. Dua titik lahan tersebut milik PT Daya Makmur Sejahtera dan PT Obyor Sentosa Indonesia. Lokasinya berada di sekitar landmark Welcome to Batam dan di samping Sekolah Global, Batam Centre
“Kedua perusahaan tersebut belum melaksanakan pembangunan, tapi kami temukan upaya untuk menjual secara terang-terangan lokasi itu kepada pihak lain,” ungkap Harry.
BACA JUGA: Ternyata Zulkifli Hasan Masih Pengin Jabat Ketua MPR Periode 2019-2024
Dua perusahaan itu sudah masuk dalam radar evaluasi dan pembangunan. Selain itu, BP Batam juga telah dilakukan proses administrasi dan pemanggilan.
“Tapi keduanya tetap menunjukkan upaya lain yang telah melampaui isi perjanjian dan komitmen awal setelah proses pemanggilan,” jelasnya lagi.
Sejak proses evaluasi dilakukan dari 2016, BP Batam menemukan sedikitnya 2.000 titik lahan tidur yang tak kunjung dibangun atau dimanfaatkan oleh pemiliknya.(leo)
Badan Pengusahaan (BP) Batam yang melakukan pembatalan izin alokasi lahan milik PT Pulau Mas Putih mendapat protes keras dari sang pemilik lahan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini
- Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
- Muhammad Rudi: Angka Pengangguran di Batam Turun dalam 2 Tahun Terakhir