BP Batalkan Izin Alokasi Lahan Tidur, Pemilik Kecewa dan Layangkan Protes Keras

BP Batalkan Izin Alokasi Lahan Tidur, Pemilik Kecewa dan Layangkan Protes Keras
BP Batam membatalkan izin alokasi lahan yang tidak dibangun pemiliknya. Foto: batampos/jpg

Selain lahan milik PT Pulau Mas Putih itu, saat ini BP Batam juga tengah memantau dua lahan tidur lainnya. Dua titik lahan tersebut milik PT Daya Makmur Sejahtera dan PT Obyor Sentosa Indonesia. Lokasinya berada di sekitar landmark Welcome to Batam dan di samping Sekolah Global, Batam Centre

“Kedua perusahaan tersebut belum melaksanakan pembangunan, tapi kami temukan upaya untuk menjual secara terang-terangan lokasi itu kepada pihak lain,” ungkap Harry.

BACA JUGA: Ternyata Zulkifli Hasan Masih Pengin Jabat Ketua MPR Periode 2019-2024

Dua perusahaan itu sudah masuk dalam radar evaluasi dan pembangunan. Selain itu, BP Batam juga telah dilakukan proses administrasi dan pemanggilan.

“Tapi keduanya tetap me­nunjukkan upaya lain yang telah melampaui isi perjanjian dan komitmen awal setelah pro­ses pemanggilan,” jelasnya lagi.

Sejak proses evaluasi dilakukan dari 2016, BP Batam menemukan sedikitnya 2.000 titik lahan tidur yang tak kunjung dibangun atau dimanfaatkan oleh pemiliknya.(leo)


Badan Pengusahaan (BP) Batam yang melakukan pembatalan izin alokasi lahan milik PT Pulau Mas Putih mendapat protes keras dari sang pemilik lahan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News