BP Batam Dibubarkan, Status FTZ Batam Menjadi KEK

BP Batam Dibubarkan, Status FTZ Batam Menjadi KEK
Gedung BP Batam berdiri kokoh dikawasan Batamcenter, Jumat (30/12). Mentri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyatakan akan menghapus BP Batam pada bulan Januari mendatang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/JPNN

Sehingga output yang diharapkan adalah bisa ditatanya dengan baik pembangunan investasi di Batam. Otorita Batam dibentuk dengan UU nomor 65 tahun 1970. Untuk kebijakan lebih lanjut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian. 

"Menko Perekonomian akan rapat dengan Depdagri, Agraria dan Pertanahan dan Menko Polhukam. Yang jelas, pembahasan lewat rapat kabinet sudah dilakukan untuk mengatasi dualisme yang terjadi. Tidak ada tiga kekuasaan. Saya kira rezim ini yang harus di hilangkan," tegasnya lagi. 

Mantan Wakil Rakyat di DPR RI itu juga mengatakan, terkait rencana ini memang masih menuai pro dan kontra. Sehingga perlu dilakukan sosialiasi. Dibeberkannya, optimalisai penerimaan pajak menjadi tidak maksimal dengan konflik wewenang yang terjadi di Kota Batam. 

"Negara kehilangan Rp20 triliun dari sektor perpajakan. Tentu ini kerugian yang besar bagi negara. Investor juga banyak yang lari. Ini juga yang menjadi pertimbangan strategis Bapak Presiden," ungkap Tjahjo. 

Melihat letak geografis Provinsi Kepri yang strategis, Pemeirntah Singapura berharap Kepri menjadi partner bisnis. Dualisme kewenangan juga menjadi keluhan para investor. Jawaban tersebut membutuhkan keberanian yang strategis, yakni perubahan status kawasan. 

Disinggung apakah fasilitas Fiskal akan dicabut atau tidak, Tjahjo mengatakan hal itu masih akan dievaluasi kembali. Begitu juga dengan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di tubuh BP Batam. Dalam hematnya, langkah tersebut adalah kebijakan yang tepat. 

"Keputusan ini tentunya adalah untuk jangka panjang. Dan ini juga untuk perkembangan pembangunan di Provinsi Kepri. Kalau untuk Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang sebenarnya tidak ada masalah. Karena memang Bapak Presiden mengingkan untuk memangkas sistem birokrasi yang menghambat investasi," tutup Tjahjo. (hgt/rna/jpg/ray)


BATAM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Batam. Presiden menilai, keberadaan BP Batam selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News