BP Batam Dituding Pungli karena Pungut PNBP Lay Up
Sabtu, 04 Februari 2017 – 15:12 WIB
DPRD Provinsi menurut Andi harusnya percaya kepada DPR RI sebagai perwakilan di pusat. "Kalau itu bermasalah pasti ditentang oleh DPR RI Pusat. Dan saya bingung kenapa baru sekarang itu dipermasalahkan," katanya. (jpg/ian)
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Iskandarsyah menuding Badan Pengusahaan (BP) Batam melalukan pungutan liar (pungli) karena memungut Penerimaan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya