BP Batam Pastikan Era Percaloan Tanah Telah Usai
Minggu, 09 Oktober 2016 – 02:55 WIB

Pengurusan izin lahan di Batam sudah lebih mudah dan terhindar dari percaloan. Foto: batampos/jpg
Menurut Eko, kenaikan tarif UWTO berdasarkan tarif atas dan bawah ini diharapkan dapat menutup banyak ruang atau celah yang dapat dimanfaatkan calo lahan. Dukungan sistem online juga mempermudah hal tersebut. "Yang pasti era percaloan akan usai," ungkapnya.
Terkait kontra yang mengatakan seharusnya objek yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti UWTO harus dibahas lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Eko mengatakan hal itu tidak perlu.
"Memang tidak perlu lewat jalur itu. Ibarat anda punya tanah mau disewakan, apakah anda harus lewat DPRD dulu untuk menentukan tarif sewanya?" ujarnya.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menaikkan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) pada 18 Oktober mendatang. Dengan adanya kenaikan tarif tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa