BP Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba Lagi, AKP Ashari Menbeber Fakta Ini
jpnn.com, JAKARTA - Residivis kasus narkoba berinisial BP kembali ditangkap polisi. Kali ini, dia kedapatan menyimpan 5 kg narkotika jenis-sabu-sabu.
BP ditangkap tim dari Polres Kepulauan Seribu di Kampung Sawah, Rawa Belong, Pandeglang, Banten pada Kamis (20/1) lalu.
Saat penggerebekan di rumah BP, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu itu ditempat yang sulit dijangkau.
"Jadi, 5 kilogram sabu-sabu ditaruh di plafon rumah," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Ashari Firmansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1).
BP merupakan residivis pengedar narkoba yang pernah ditangkap oleh tim dari Polres Jakarta Barat dengan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu.
"Baru keluar.. Dia residivis dari penangkapan Jakarta Barat," ucap perwira Polri itu.
Ashari mengungkap harga satu kilogram sabu-sabu yang diedarkan tersangka BP sekitar Rp 1 miliar.
"Jadi, total (nilainya) Rp 5 miliar," kata AKP Ashari.
AKP Ashari Firmansyah membeber fakta tentang kasus narkoba yang kembali menjerat BP. Polisi temukan sabu-sabu dalam jumlah banyak di rumahnya.
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat