BP Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba Lagi, AKP Ashari Menbeber Fakta Ini
jpnn.com, JAKARTA - Residivis kasus narkoba berinisial BP kembali ditangkap polisi. Kali ini, dia kedapatan menyimpan 5 kg narkotika jenis-sabu-sabu.
BP ditangkap tim dari Polres Kepulauan Seribu di Kampung Sawah, Rawa Belong, Pandeglang, Banten pada Kamis (20/1) lalu.
Saat penggerebekan di rumah BP, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu itu ditempat yang sulit dijangkau.
"Jadi, 5 kilogram sabu-sabu ditaruh di plafon rumah," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Ashari Firmansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1).
BP merupakan residivis pengedar narkoba yang pernah ditangkap oleh tim dari Polres Jakarta Barat dengan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu.
"Baru keluar.. Dia residivis dari penangkapan Jakarta Barat," ucap perwira Polri itu.
Ashari mengungkap harga satu kilogram sabu-sabu yang diedarkan tersangka BP sekitar Rp 1 miliar.
"Jadi, total (nilainya) Rp 5 miliar," kata AKP Ashari.
AKP Ashari Firmansyah membeber fakta tentang kasus narkoba yang kembali menjerat BP. Polisi temukan sabu-sabu dalam jumlah banyak di rumahnya.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu