BP Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba Lagi, AKP Ashari Menbeber Fakta Ini

BP Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba Lagi, AKP Ashari Menbeber Fakta Ini
Kasat Reskrim Kepulauan Seribu AKP Ashari Firmansyah (baju putih) saat menunjukkan sejumlah barang bukti pengungkapan kasus narkoba yang menyeret BP di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Residivis kasus narkoba berinisial BP kembali ditangkap polisi. Kali ini, dia kedapatan menyimpan 5 kg narkotika jenis-sabu-sabu.

BP ditangkap tim dari Polres Kepulauan Seribu di Kampung Sawah, Rawa Belong, Pandeglang, Banten pada Kamis (20/1) lalu.

Saat penggerebekan di rumah BP, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu itu ditempat yang sulit dijangkau.

"Jadi, 5 kilogram sabu-sabu ditaruh di plafon rumah," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Ashari Firmansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1).

BP merupakan residivis pengedar narkoba yang pernah ditangkap oleh tim dari Polres Jakarta Barat dengan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu.

"Baru keluar.. Dia residivis dari penangkapan Jakarta Barat," ucap perwira Polri itu.

Ashari mengungkap harga satu kilogram sabu-sabu yang diedarkan tersangka BP sekitar Rp 1 miliar.

"Jadi, total (nilainya) Rp 5 miliar," kata AKP Ashari.

AKP Ashari Firmansyah membeber fakta tentang kasus narkoba yang kembali menjerat BP. Polisi temukan sabu-sabu dalam jumlah banyak di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News