BP Ditangkap Setelah Mengambil Paket 1 Kg Ganja, Pengakuannya Cukup Mengejutkan
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial BP (27), ditangkap aparat dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah mengambil paket yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/12) sore.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi itu berisi 1 kg ganja kering.
"Barang bukti kita sita bersama seorang pria yang mengambil paket kiriman di salah satu agen jasa ekspedisi di Kota Mataram," kata Ketua Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (10/12).
BP merupakan warga Monjok, Kota Mataram. Dia ditangkap sesaat setelah mengambil paket tersebut dari agen jasa ekspedisi.
Kepala polisi, BP mengaku sudah dua kali menerima penyelundupan paket ganja kering dari Medan.
Yang cukup mengejutkan, BP mengaku bahwa ganja kering itu dipesan bukan untuk diedarkan, tetapi buat konsumsi pribadi.
"Jadi penerimaan paket berisi ganja ini yang ketiga kalinya. Pengakuannya dipesan untuk konsumsi pribadi," jelas AKBP Yogi.
Kasus BP tersebut kini telah dilimpahkan ke Mapolresta Mataram.
BP juga bukan kali ini saja memesan paket ganja kering dari Sumatera, yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Hampir Seribu Personel Polri Bertugas Amankan Debat Pilgub NTB
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat