BP Migas Bakal PTUN-kan Menteri ESDM
Senin, 01 Agustus 2011 – 18:46 WIB
JAKARTA - Kisruh pemilihan dua Deputi Badan Pelaksana Kegitan Hulu Minyak dan gas bumi (BP Migas) baru terus berlanjut. Pasalnya, pihak BP Migas berencana akan mengadukan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh yang mengangkat dua Deputi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun sebut Priyono, sebelum pihaknya mengajukan hal itu kesempatan untuk mendiskusikan dengan Menteri ESDM masih sangat memungkinkan. Meskipun ucapnya pada petemuan terakhir mengalami kegagalan tanpa adanya kesepakatan. " Sangat mungkin untuk didiskusikan kembali. Kemarin kita diskusi kurang dari lima menit. Itu bukan diskusi kalo hanya lima menit saja ," tukasnya.
"Sekarang sedang persiapan (rencana PTUN). Negara ini negara hukum, jadi dikembalikan kepada hukum," kata Kepala BP Migas R Priyono ketika ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Senin (1/8).
Baca Juga:
Priyono belum mau menyebutkan kapan pastinya dokumen pengaduan itu diajukan ke PTUN. Menurutnya, BP Migas lagi menunggu waktu yang tepat. " Semua ada waktunya untuk itu. Menunggu waktu yang tepat," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kisruh pemilihan dua Deputi Badan Pelaksana Kegitan Hulu Minyak dan gas bumi (BP Migas) baru terus berlanjut. Pasalnya, pihak BP Migas
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit