BP Migas Bubar, BPK Audit ESDM
Rabu, 21 November 2012 – 06:46 WIB
JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan proses audit keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selesai 4 bulan ke depan. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan BP Migas. Ali juga memastikan, BPK akan mengaudit atas peran laporan keuangan dan manajemen pengelolaan BP Migas selama ini. Sehingga kalau ada perpindahan otoritas pengelolaan, maka hal itu bisa dipertanggungjawabkan Kementerian ESDM.
Hal ini ditegaskan anggota BPK yang membidangi ESDM Ali Masykur Musa saat memulai proses audit keuangan di kementerian tersebut.
Baca Juga:
’’Audit ini agar proses peralihan pengelolaan Migas terjaga akuntabilitas keuangan negaranya. Hasil audit ini pun akan disampaikan kepada Presiden RI, DPR RI, dan Kementerian ESDM,’’ tegas Anggota BPK yang membidangi ESDM Ali Masykur Musa di Kementerian BUMN kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan proses audit keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selesai 4 bulan ke
BERITA TERKAIT
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
- ASPAKI Gelar Munas ke-3, Dibuka Pak Luhut
- Berkonsep Next-Gen, Experience Store Pertama AZKO di Alam Sutera Resmi Dibuka
- Lippo Karawaci Gencar Mencari Alternatif Material Ramah Lingkungan Dalam Proyeknya
- Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin & Harga Sesuai HET
- Di Hadapan Presiden, Dirut BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah