BP Migas Bubar, BPK Audit ESDM
Rabu, 21 November 2012 – 06:46 WIB
JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan proses audit keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selesai 4 bulan ke depan. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan BP Migas. Ali juga memastikan, BPK akan mengaudit atas peran laporan keuangan dan manajemen pengelolaan BP Migas selama ini. Sehingga kalau ada perpindahan otoritas pengelolaan, maka hal itu bisa dipertanggungjawabkan Kementerian ESDM.
Hal ini ditegaskan anggota BPK yang membidangi ESDM Ali Masykur Musa saat memulai proses audit keuangan di kementerian tersebut.
Baca Juga:
’’Audit ini agar proses peralihan pengelolaan Migas terjaga akuntabilitas keuangan negaranya. Hasil audit ini pun akan disampaikan kepada Presiden RI, DPR RI, dan Kementerian ESDM,’’ tegas Anggota BPK yang membidangi ESDM Ali Masykur Musa di Kementerian BUMN kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan proses audit keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selesai 4 bulan ke
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
- Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
- Formula Baru Bejo Jahe Merah untuk Tangkal Masuk Angin