BP Migas Bubar, BPK Audit ESDM
Rabu, 21 November 2012 – 06:46 WIB
’’Yang jelas, ada dua hal yang akan diperiksa BPK, yaitu BP Migas terkait neraca keuangannya sebelum menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM, dan hubungan BP Migas dengan kontrak-kontrak kerja di luar pemerintah yang jumlahnya mencapai 350-an kontraktor yang tergabung dalam kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) BP Migas,’’ ungkapnya.
Menurutnya, audit kedua hal tersebut sangat penting. Sebab, selama ini dari BP Migas negara memperoleh Rp 365 triliun dalam APBN.
’’Selain itu ada pula kontrak-kontrak yang sedang berlangsung sebelum BP Migas dibubarkan MK. Maka cost recovery-nya harus diperbaiki, termasuk pajak-pajak yang harus diselesaikan BP Migas. Dengan demikian, maka pihak ketiga termasuk investasi tidak akan terganggu dan akan berjalan sebagaimana mestinya,’’ beber Ali yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana NU ini.
Menyinggung temuan BPK senilai Rp 16 triliun, menurut Ali, Kementerian ESDM harus menindaklanjuti temuan BPK sebelumnya di BP Migas tersebut, karena sekarang menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM. ’’Perlu diketahui, jika BP Migas sebelumnya selalu diaudit BPK setiap 6 bulan. Kini karena sudah dibubarkan MK, maka jenis audit ini disebut pemeriksaan dengan tujuan tertentu, karena aset yang dikuasakan pada Kementerian ESDM sangat besar,’’ tegas Ali Masykur.
JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan proses audit keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selesai 4 bulan ke
BERITA TERKAIT
- Resmi Digelar, Pameran Homelife di JIExpo Kemayoran Diikuti 2.019 Perusahaan
- Mendes Yandri Susanto Optimistis Indonesia Capai Swasembada Pangan pada 2027
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik