BP Migas Bubar, BPK Audit ESDM
Rabu, 21 November 2012 – 06:46 WIB

BP Migas Bubar, BPK Audit ESDM
’’Satuan kerja itu tak lebih hanya sebagai ganti nama. Sementara yang mengelolanya adalah pihak itu-itu saja, bahkan akan kian memberi ruang besar bagi kelompok kepentingan untuk meraih niat jahatnya,’’ ujar dia.
Laode menambahkan, substansi pengelolaan migas ada dalam kontrak karya. Maka sepanjang tak meninjau isi kontrak karya itu bisa berarti masih terjadi pembiaran terhadap pelanggar konstitusi. Pemerintah bisa dikatakan melanggar konstitusi. Karena itu, Presiden SBY seharusnya segera berkonsultasi dengan para ahli independen kritis, termasuk pihak pemohon judicial review agar tak melanggar konstitusi lebih lanjut. (ind)
JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan proses audit keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selesai 4 bulan ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya